Batang, Jumat 25 September 2020 Pengadilan Negeri Batang mengadakan sosialisasi terkait tunjangan kinerja. Bertempat di ruang serba guna dan diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Batang.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka persiapan pembayaran kenaikan tunjangan kinerja pegawai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Peraturan tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor Nomor SK KMA 209 tahun 2020, SK KMA 210 Tahun 2020, SK KMA 578 Tahun 2020.
Ada berbagai perubahan dan pembaharuan terkait kenaikan tunjangan kali ini. “Sosialisasi dilakukan agar setiap pegawai dapat memahami dan melaksanakannya dengan baik”, ungkap Wahyu Iswari, S.H., M.Kn, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang ketika memberikan sambutan pembukaan.
Selain perubahan terkait besaran tunjangan kinerja yang mengalami kenaikan, adanya beberapa pembaharuan terkait jenis jabatan dan tingkatannya juga memerlukan penyesuaian. Untuk itu Yunihar A. Nugroho, ST., Sekretaris Pengadilan Negeri Batang menyampaikan paparan terkait hal tersebut.
“Perubahan pada dokumen yang harus dilengkapi setiap pegawai dan penilaian atasan menjadi hal yang penting, sehingga setiap pegawai mendapatkan apa yang menjadi haknya berdasarkan kinerja tidak semata kehadiran di kantor”, ungkap Sekretaris Pengadilan Negeri Batang.
Setelah tanya jawab, acara ditutup dengan doa. Peningkatan tunjangan kinerja harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik di Pengadilan Negeri Batang. (Humas/PN Btg).





