Rabu, 3 Maret 2021 Pengadilan Negeri Batang mengadakan perjanjian kerja sama dengan Bank BTN Cabang Pekalongan. Penandatangan kerjasama sendiri dilakukan oleh Utaminingsih, S.H, Panitera Pengadilan Negeri Batang dengan Erik Budi Setiawan, Kepala Bank BTN Cabang Pekalongan.
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya. Pembaharuan dilakukan setiap enam bulan. Kerjasama sendiri adalah pengelolaan keuangan perkara pada Pengadilan Negeri Batang.
Selain kemudahan pengelolaan, dukungan virtual account bagi pembayaran panjar biaya perkara memudahkan masyarakat pencari keadilan ketika akan menyetorkan panjar biaya perkara. Adanya mesin EDC (electronic data capture) pada petugas pelayanan terpadu satu pintu juga memudahkan pembayaran panjar biaya perkara.
Pada kesempatan tersebut, penandatangan perjanjian kerja sama juga disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Batang dan Edward Alimin Sjarief, Senior Vice President Bank BTN dari Kantor Wilayah VI. (Humas/PN Btg)

