Pengambilan Sumpah Dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batang

July 3, 2022 admbtg Umum

 

 

 

Semarang, 3 April 2018. Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batang. Adalah Bapak Abdullatip, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Barru, dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batang. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Batang terdahulu, Ibu Indirawati, S.H., M.H. menduduki jabatan baru sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kelas 1A Khusus.

Acara ini diawali dengan pembukaan sidang oleh Majelis Hakim Tinggi Jawa Tengahdan dibacakannya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung RI oleh Panitera Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Batang diambil sumpahnya dengan mengucap “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban seorang Ketua Pengadilan Negeri dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; serta berbakti pada nusa dan bangsa”.

Usai pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara dan pembacaan pakta integritas sebagai ketua pengadilan negeri, kemudian dilanjutkan prosesi pengalungan tanda jabatan sekaligus serah terima jabatan yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan memori jabatan.

Acara ini dihadiri oleh Para Hakim Tinggi, Para Ketua Pengadilan Negeri diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Keluarga Besar dari Pengadilan Negeri Batang, serta Para Tamu Undangan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para unsur pimpinan, pejabat, serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Secara keseluruhan, acara berjalan dengan khidmat dan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Tinggalkan Komentar
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *