INDEPENDENSI DAN AKUNTABILITAS

July 3, 2022 admbtg Umum

Independensi dan Akuntabilitas menjadi bahasan utama rapat hakim di Pengadilan Negeri Batang, pada Jumat 20 November 2020. Bertempat di ruang Ketua dan diikuti oleh seluruh hakim di Pengadilan Negeri Batang.
Putusan sebagai mahkota hakim, setelah diucapkan oleh Hakim atau Majelis Hakim maka menjadi produk institusi dimana hakim itu bertugas. Karenanya institusi yang akan mempertanggungjawabkannya ke publik. “Setiap pertanyaan publik terkait putusan tersebut, akan dijawab secara institusional dan tidak kepada Hakim atau Majelis Hakim yang memutuskan perkara tersebut”, ungkap Ketua Pengadilan Negeri Batang ketika membuka diskusi.
Diskusi yang berjalan dalam suasana yang ringan dan santai, saling berbagi pengalaman dari setiap hakim terkait dengan independensi dan akuntabilitas. Terbuka terhadap masukan dan selalu mengikuti perkembangan hukum menjadi modal untuk dapat menghasilkan putusan yang dapat menjaga independensi sekaligus akuntabilitas. “Pertanyaan publik terkait dengan putusan, tidak cukup lagi dijawab dengan silahkan baca putusan dan jika tidak puas lakukan upaya hukum banding”, ungkap Wahyu Iswari, S.H., M.Kn. “Karenanya baik sisi formalitas seperti format putusan harus diikuti dengan alur pikir atau kontruksi hukum yang mengikuti kaidah ilmiah”, jelas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang lebih lanjut.
Pada akhirnya kemauan untuk berdiskusi dan menerima pendapat serta sudut pandang yang berbeda akan dapat mempeluas wawasan, sehingga putusan yang dihasilkan akan dapat memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
Pada akhir sesi juga dibahas mengenai kebutuhan sarana dan prasarana hakim sebagai bahan untuk pengusulan anggaran Pengadilan Negeri Batang Tahun 2022. (Humas/PN Btg).

 

 

 

Tinggalkan Komentar
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *