BATANG – Pengadilan Negeri Batang menjalani serangkaian pemeriksaan ketat dalam rangka Pengawasan Berkala oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) sekaligus Assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis (21/5/2026).
Kegiatan penjaminan mutu ini disambut langsung oleh Wakil Ketua PN Batang, Hj. Nur Amalia Abbas, S.H., M.H., serta diikuti secara penuh oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan staf PN Batang.
Asesmen AMPUH merupakan program standardisasi mutakhir dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk mengukur, menjaga, dan mengoptimalkan kualitas pelayanan publik serta tertib administrasi peradilan di seluruh satuan kerja bawahannya.
Selama satu hari penuh, Tim Asesmen PT Jawa Tengah melakukan pemeriksaan mendalam ke setiap lini, baik di bagian teknis yudisial (kepaniteraan) maupun administratif (kesekretariatan), guna memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pada sesi penutupan (closing meeting), Sugeng Hiyanto, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Asesmen, menyampaikan hasil evaluasi dan secara formal menyerahkan Laporan Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) kepada Wakil Ketua PN Batang. Penyerahan dokumen ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses audit dan pengawasan di lapangan.
“Laporan Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) ini merupakan potret objektif untuk membantu PN Batang dalam mempertahankan performa terbaiknya. Secara keseluruhan, kinerja pelayanan di sini sudah sangat baik, namun beberapa catatan kecil perlu segera disesuaikan agar mutu pelayanan tetap berada di level tertinggi,” ujar Sugeng Hiyanto saat memberikan sambutan penutup.





