Pengumuman Libur dan Cuti Bersama 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Meteri Ketanaga Kerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 624 Tahun 2023, nomor 2 tahun 2023 dan nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Meteri Ketanaga Kerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

{pdf=http://pn-batang.go.id/id/images/pdf/SKB_3_Menteri_ttg_Hari_Libur_Nasional_dan_Cuti_Bersama__Lamp_ok.pdf|100%|1000|native}