Batang, 2 April 2018, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Indirawati, S.H., M.H., menerima kedatangan CPNS Calon Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melaksanakan habituasi di Pengadilan Negeri Batang. Calon Hakim yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Batang berjumlah 4 (empat) orang terdiri dari Bangkit Kushartinah, S.H., Diah Pratiwi, S.H., Ika Ratna Utami, S.H., dan Wahyu Noviarini, S.H. Habituasi akan dilaksanakan kurang lebih selama 80 (delapan puluh) hari. Di hari pertama, para calon hakim langsung mengikuti apel pagi pada pukul 08.00 WIB bersama dengan para hakim dan pegawai, selanjutnya menghadap kepada Ketua Pengadilan untuk mendapatkan arahan dan bimbingan.
Dalam masa habituasi ini, masing-masing calon hakim telah membawa rancangan aktualisasi yang memuat kegiatan-kegiatan kreatif dan inovatif untuk dapat direalisasikan di Pengadilan Negeri Batang. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah pengembangan dari isu yang diangkat guna penguatan internaliasi nilai – nilai dasar PNS yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi. Pada masa habituasi, kegiatan yang hendak dilakukan masih berkisar pada ranah keseketariatan. Namun demikian, Ibu Indirawati menginstruksikan agar selain melaksanakan tugas sesuai program yang dibawa, calon hakim hendaknya di rolling menempati posisi di kepaniteraan dan kesekretariatan agar dapat belajar dan memiliki pengetahuan terkait semua urusan di pengadilan. Hal tersebut diwujudkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Batang Nomor W12.U33/608/KP.04.10/4/2018 Tentang Penempatan Tugas Calon Hakim di Pengadilan Negeri Batang.
Ketua Pengadilan Negeri Batang berpesan kepada para calon hakim agar segera dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dan lingkungan di Pengadilan Negeri Batang dan menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk belajar dan mengenal lingkungan pengadilan. Dengan adanya keempat calon hakim ini, semua pegawai Pengadilan Negeri Batang menyambut dengan senang hati karena dapat menambah sumber daya manusia sekaligus membantu dan memberi masukan pada Pengadilan Negeri Batang demi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
