Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Batang, tanggal 16 September 2014 diadakan acara "Sosialisasi Proses Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Pengadilan Negeri".
Acara yang diadakan dalam rangka menyamakan persepsi penyelesaian permasalahan kredit macet yang melibatkan beberapa lembaga jasa keuangan dengan mempertimbangkan azas keseimbangan melalui Pengadilan Negeri khususnya Pengadilan Negeri Batang.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Bank di Kabupaten Batang, diantaranya adalah Bank Muamalah, Bank BTN, BNI 46, BCA, BRI dan Bank Jateng.