
Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pengadilan Negeri Batang menjalani penilaian pelayanan terpadu satu pintu dari Pengadilan Tinggi Semarang pada Jumat, 12 Maret 2021.
Adalah suatu kehormatan karena ini adalah kesempatan pertama penilaian terhadap pengadilan negeri di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang.
Penilaian sendiri dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Marchellus Muhartono, S.H., dengan anggota Arif Setiyadi, S.E.Ak, M.A, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga dan Mulyono, S.H., M.H., Panitera Muda Tipikor serta operator Ardanariswari Skripiyanti, S.T, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran.
Meskipun penilaian dilakukan secara daring, dengan kemajuan teknologi informasi menjadikan penilaian begitu nyata karena dengan perangkat yang ada dapat ditampilkan kondisi pelayanan terpadu satu pintu secara realtime.
Ketua Pengadilan Negeri Batang langsung memimpin dan mempresentasikan perubahan dan penataan terhadap pelayanan terpadu satu pintu. Didampingi Sekretaris dan seluruh petugas pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Negeri Batang.
Kelengkapan sarana prasarana, proses pelaksanaan tugas beserta standar pelayanan berikut monitoring dan evaluasinya menjadi fokus penilaian. Fasilitas bagi disabilitas juga mendapat perhatian dalam kemudahan mendapatkan pelayanan.
Proses penataan pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Batang sendiri dapat dilihat disini
Ucapan terima kasih atas penilaian dan komitmen untuk terus melengkapi dan meningkatkan pelayanan menjadi komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batang. (Humas/PN Btg).
