Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung RI NO.06 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, tanggal 30 Desember 2014, bahwa untuk pengiriman surat permohonan delegasi/ bantuan panggilan/ pemberitahuan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Batang dapat dilakukan melalui:
1. SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)
2. Dikirim langsung atau via Pos ke Pengadilan Negeri Batang dengan alamat Jalan Brigjend slamet Riyadi No. 5 Batang
2. Telephone/ Fax : (0285) 391106
3. E-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Catatan: Permohonan delegasi yang disampaikan melalui Fax dan e-mail tetap harus mengirimkan Asli Surat Permohonan Delegasi ke alamat Pengadilan Negeri Batang yang tersebut diatas.