Batang, 20 Januari 2021 dilakukan penandatanganan kerjasama penyedia jasa bantuan hukum di Pengadilan Negeri Batang. Bertempat di ruang rapat ketua dihadiri oleh Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Sekretaris serta perwakilan dari LBH Perisai Keberaran. Adalah LBH Perisai Kebenaran yang memenuhi persyaratan dalam proses seleksi sebelumnya dari berbagai penyedia jasa layanan posbankum. “Kiranya dengan penandatanganan kerjasama ini, pelayanan jasa konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum terhadap pencari keadilan di Pengadilan Negeri Batang dapat terlayani dengan baik”, ungkap Ketua Pengadilan Negeri Batang ketika memberikan sambutan. Pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Batang sendiri menempati ruangan yang disediakan khusus untuk itu. Berdekatan dengan ruang sidang maupun ruang tahanan serta akses untuk memudahkan pencari keadilan dalam menjangkaunya. Ketertiban dalam pelaporan dan dokumen pendukung menjadi hal yang ditekankan, agar anggaran yang disediakan oleh Negara dapat mencapai tujuannya. (Humas/PN Batang)
Published in
Lelang Barang dan Jasa