Pengadilan Negeri Batang menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Interitas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini berlangsung di Ruang Media Center pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H., yang diikuti oleh Wakil Ketua Ibu Hj. Nur Amalia Abbas, S.H., M.H., seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN.
Pakta Integritas sendiri merupakan pernyataan atau janji individu kepada diri sendiri mengenai komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan warga Pengadilan Negeri Batang untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Rangkaian acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan Hakim, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN, penandatanganan Pakta Integritas serta komitmen bersama oleh seluruh hadirin serta pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Batang dan diikuti oleh seluruh elemen warga pengadilan di Ruang Media Center.
Acara ditutup dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Batang Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H . yang mengingatkan kepada para Hakim dan seluruh Pegawai agar tetap berhati-hati dan bijak dalam bekerja.