Batang, 14 Juli 2023 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang ibu Haryuning Respanti, SH.,MH mengadakan Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat dengan mengundang PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pekalongan dan Kantor Cabang Pembantu Batang serta pada Advocad. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023, PKS 106/DIR-5/0523 tanggal 22 Mei 2023.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH menyampaikan tujuan Penjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pengiriman surat-surat yang menjadi bagian penting dalam jalannya proses peradilan.
Harry Suryawan , SH.,Mk.n selaku narasumber menjelaskan tentang tujuan dan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai manfaat dan prosedur penggunaan layanan pengiriman surat tercatat. Pihak Pengadilan Negeri Batang dan PT. POS Cabang Pekalongan akan secara aktif berkomunikasi dan memberikan informasi kepada Advocad, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai perubahan dan perbaikan dalam pengiriman surat tercatat .
Pada kesempatan ini pula, PT POS juga menyampaikan tiga layanan produk mereka, yakni Pos Reguler, Same day, dan Next day. Selain itu, PT POS juga menyediakan aplikasi dashboard kibana.posindonesia.co.id yang berfungsi untuk memudahkan pengecekan dokumen, apakah sudah sampai atau belum.