Memasuki akhir pekan, pada hari Jumat 26 Mei 2023, Pengadilan Negeri Batang melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Penyuluhan Kebakaran yang dipandu langsung oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Batang dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Batang.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kebakaran dan, materi yang disampaikan langsung oleh Bapak Rudi selaku Petugas Pemadam Kebakaran antara lain: Penyebab kebakaran, bahaya kebakaran, pencegahan kebakaran, pemadaman api dengan alat pemadam api tradisional dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Acara dilanjutkan dengan praktek simulasi kebakaran dimulai dengan keadaan gawat darurat yang mengharuskan evakuasi dan berkumpul di titik kumpul, dilanjut dengan pemadaman api yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas, kemudian pemadaman api yang disebabkan oleh cairan yang dipadamkan dengan kain basah, dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Ibu Haryuning Respanti, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Batang menyampaikan apresiasi kepada petugas damkar, “Dengan adanya kegiatan ini maka kami lebih berhati hati dan paham sehingga dapat mengidentifikasi sumber-sumber kebakaran, tanggap darurat dan penangannya” tutupnya.