Batang | Kamis, 22 September 2022, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Batang.
Kegiatan tersebut sesuai perintah dari Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H. Kegiatan di awali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung.
Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan fitur layanan yang terdapat pada aplikasi e-Berpadu. Ketua Pengadilan Negeri Batang juga menyampaikan bahwa tujuan aplikasi e-Berpadu dibangun untuk mewujudkan sistem Administrasi perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi. Sebagai penutup beliau mengharapkan kerjasama dan sinergitas antar APH agar tujuan dan Implementasi aplikasi bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.
http://pn-batang.go.id/id/berita/berita-terkini/item/6839-sosialisasi-aplikasi-e-berpadu.html#sigProId0feae3ed4c
Dalam kesempatan itu pula Ketua Pengadilan Negeri Batang memberikan Buku Panduan Pelaksanaan E-Berpadu kepada peserta yang hadir dalam Sosialisasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, Bapak Dr. Dirgha Zaki Azizul, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Batang sebagai narasumber juga memberikan materi gambaran tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup Aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Juga dijelaskan bentuk-bentuk pelayanan dan alur proses yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut. Pada Sosialisasi ini di dilakukan simulasi pembuatan akun Admin APH Kejaksaan Negeri Batang, Admin APH Kepolisian Resor Batang, dan Admin APH Lapas Batang dan dilanjutkan dengan uji coba aplikasi E-Berpadu.