Layanan Informasi Melalui Whatsapp
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
merupakan layanan permohonan Surat Keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun berada selama tersedia internet dan Phonsel Pintar (Smartphone)/Komputer. Jenis Surat Keterangan: Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya,Surat Keterangan Di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik, Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan / atau Secara Badan Hukum Yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
"Bangkit Bergerak Bersama Pancasila"
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Batang
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online(e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan (e-summons) serta persidangan ( e-litigation ) yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM
Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda.
Situs Pengadilan Negeri Batang memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan.
Â
Selasa (21/03) bertempat di Ruang Media Center Pegadilan Negeri Batang, telah dilaksanakan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menja... LEBIH LANJUT
Dalam rangka peningkatan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan publik Pengadilan Negeri Batang, maka pada hari Jumat, 10 Maret 2023, Ketua Pen... LEBIH LANJUT
Batang, 8 Maret 2023. Pengadilan Negeri Batang mengadakan Pelatihan dan Pendampingan Layanan Disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batang. ... LEBIH LANJUT
Batang, 8 Maret 2022 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang dilaksanakan perjanjian kerjasama dengan SLB N Batang. Kerjasama ini ... LEBIH LANJUT
Selasa (07/03) bertempat di Ruang Media Center Pegadilan Negeri Batang, telah dilaksanakan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menja... LEBIH LANJUT
Selasa, 28 Februari 2023 Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH memimpin Kegiatan Prosesi Wisuda Purna Tugas Kepala Sub Bagian ... LEBIH LANJUT
Jumat, 24 Februari 2023 Pukul 08.30 WIB Pengadilan Negeri Batang melaksanakan Rapat Dinas Bulan Februari dan Penyerahan Piagam Penghargaan Tahun 2023 ... LEBIH LANJUT
Batang, 17 Februari 2023, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang berlangsung acara  Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ... LEBIH LANJUT
Batang, Rabu (15/02/2023), bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekr... LEBIH LANJUT
Batang, Senin, 16 Januari 2023 Ketua Pengadilan Negeri Batang Haryuning Respanti, SH.,MH melalui Hakim PN Batang Bapak Harry Suryawan, SH.,MKn, Dr. Di... LEBIH LANJUT
Batang, Jumat (20/01/2023) pagi bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, diadakan rapat dengan agenda Rapat Dinas Bulanan Januari 202... LEBIH LANJUT
Batang, 19 Januari 2023 Pengadilan Negeri Batang melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Be... LEBIH LANJUT
Keluarga besar PN Batang melaksanakan family gathering di Kampung Kopi Banaran, yang berlokasi di Banaran Semarang, pada hari Sabtu 14 Januari 2023.Ac... LEBIH LANJUT
Batang 13 Januari 2023, Pengadilan Negeri Batang mengadakan Khotmil Qur`an dan pengajian rutin yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri B... LEBIH LANJUT
Kamis, 12 Januari 2023 Pengadilan Negeri Batang menghadiri undangan rapat secara daring sesuai surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nom... LEBIH LANJUT
Batang, Sebagai tindak lanjut adanya perubahan peraturan terkait penilaian kinerja ASN ( SKP) yaitu Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, Direktorat Sumber D... LEBIH LANJUT
Batang |9 Januari 2023 Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Ban... LEBIH LANJUT
Batang, 9 Januari 2023 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim dan Aparatur P... LEBIH LANJUT
Batang – Jumat (23/12/2022) pagi bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, diadakan rapat dengan agenda Rapat Dinas Bulanan Desemer... LEBIH LANJUT
Batang, 15 Desember 2022 Pengadilan Negeri Batang mengadakan Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dilaksana... LEBIH LANJUT
P E N G U M U M A N PENGADAAN LANGSUNG PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI BATANG TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan amanat Pasal ... LEBIH LANJUT
Batang (11/11/2022) Pengadilan Negeri Batang bersama Tim BSI (Bank Syariah Indonesia) Cabang Batang mengadakan sosialisasi dan pelatihan service exc... LEBIH LANJUT
Kamis tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Batang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan bertempat di h... LEBIH LANJUT
Batang, Pada Jumat(04/11/2022) pagi bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, diadakan rapat dengan agenda Rapat Dinas Bulan Oktober â... LEBIH LANJUT
Jum'at, 28 Oktober 2022. Bertempat di Halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Batang, dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2... LEBIH LANJUT
Pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Negeri Batang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung... LEBIH LANJUT
Batang, 1 Oktober 2022 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang Meilia Christina Mulyaningrum, SH. menjadi inspektur upacara pada peringatan hari kesakt... LEBIH LANJUT
Batang | Kamis, 22 September 2022, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berka... LEBIH LANJUT
Berikut informasi jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1443 H Tahun 2022 LEBIH LANJUT
Jum'at tanggal 8 April 2022. Ketua Pengadilan Negeri Batang Haryuning Respanti, SH., MH bersama dengan Forkopimda Kabupaten Batang mengikuti Upacara P... LEBIH LANJUT
Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH memimpin rapat dinas bulan Mei yang dilaksanakan pada hari Jumat (20/5/2022). Â Rapat... LEBIH LANJUT
Kepala Kejaksaan Negeri berkunjung ke Pengadilan Negeri Batang. Kunjungan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021, setelah sebelumnya bertemu pada acara yang diselenggarakan Rutan Kelas IIB Batang. Sebagai bentuk silaturahmi, Ali…
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik terhadap pencari keadilan, Pengadilan Negeri Batang terus membangun sinergi dengan stakeholder terkait. Pada Rabu, tanggal 10 Maret 2021, Ketua Pengadilan Negeri Batang menandatangani kerjasama yang diinisiasi…
Jakarta - Humas : Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Balairung Mahkamah Agung, Selasa, 21/3/2023. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman yang akan memperbarui kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama 14 tahun terakhir. Lebih lanjut dikatakan nota kesepahaman ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi masing-masing dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan. Berdasarkan kesepahaman tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan kerjasama kedua lembaga, diantaranya penguatan program pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup sejak tahun 2012. Dengan jumlah hakim bersertifikat lingkungan hidup yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung dan kian kompleksnya penanganan perkara lingkungan hidup, terdapat kebutuhan untuk pemutakhiran wawasan hakim tentang permasalahan isu dan kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang terkini. Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA ini mengungkapkan, persoalan perlindungan lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas Mahkamah Agung, yang pelaksanaannya memerlukan dukungan dari pemerintah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia berinisiatif melakukan dialog secara internal maupun dengan kementerian/lembaga serta organisasi pemerhati lingkungan dalam rangka mengatasi tantangan isu lingkungan hidup. Ditambahkannya, saat ini pembahasan rancangan peraturan Mahkamah Agung mengenai tata cara penanganan perkara yang berkaitan dengan lingkungan hidup telah memasuki tahap akhir dalam forum rapat pimpinan Mahkamah Agung. Rancangan peraturan ini juga telah melewati serangkaian uji publik dan diskusi dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Hal senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, Kami sangat menghargai pandangan Yang Mulia Ketua yang bukan hanya menyetujui pengembangan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan justru yang mendorong terwujudnya koordinasi yang lebih baik lagi bagi kedua lembaga dimaksud dalam bidang hukum dan teknis lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing serta tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan serta sumber daya alam lainnya. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan Dialog Yudisial Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan Narasumber; Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., (Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA RI), Dr. Ir. Ruanda Agung Suardiman, (Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, MSc, (Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), dengan Moderator Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung). Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung. (rd/enk/pn/photo:sno). by ZenoRSS22.Mar.2023
Jakarta "Humas :BerdasarkanpublikasidataKomisi PemberantasanKorupsi(KPK),sampaidengantahun 2022,terdapat29 (duapuluhsembilan) orang hakim yangditindakkarenaterlibatdalamtindakpidana korupsi.Jumlahinihanyameliputihakim danbelum memperhitungkanaparaturlainnyadariMahkamah Agungdan badanperadilandibawahnyayangterlibat dalam tindakpidanakorupsi.UjarKepalaBadanPengawasanMahkamahAgung,saatmemberikan arahandalamkegiatanPencananganProgramSistem ManajemenAntiPenyuapan(SMAP)Tahun2023. KegiatanyangdilaksanakandiMedia Center BadanPengawasan, GedungSekretariatMahkamahAgung padaSelasa, 21Maret2023dihadiriolehDirektur JenderalBadanPeradilanUmum,Plt.DirekturJenderal BadanPeradilanAgama yangdiwakiliolehDirektur PembinaanTenaga Teknis padaDirektoratJenderal BadanPeradilanAgama,DirekturJenderalBadanPeradilanMiliterdan Tata Usaha Negara yangdiwakili olehKepalaPengadilanMiliterUtama,Ketua PengadilanTingkat Banding pada 4 (empat)lingkunganperadilandibawahMahkamahAgung,BapakInspekturWilayah III danSekretarisBadanPengawasanMahkamahAgung RI,BapakNahison Dasabrata, Hakim Tinggi BadanPengawasansekaligus sebagaiKetuaPokjaSistemManajemenAntiPenyuapan(SMAP)Tahun2023,Hakim Tinggiserta HakimYustisialBadanPengawasanMahkamahAgung RI. Lebihlanjut,KepalaBadanPengawasan,Sugiyanto, S.HmenyampaikanbahwaBadanPengawasansebagaipengawasfungsionalpadaMahkamahAgung,menerimaberbagaipengaduandarimasyarakat mengenaidugaantindakpidanakorupsipadalembaga peradilandankebanyakanpengaduanadalahmengenai penyuapanterhadaphakim danaparaturpengadilan sertatidakjarangpengaduantersebutterbukti berdasarkanpemeriksaantimpemeriksadariBadanPengawasanataupengadilantingkatbanding. UntukitumakaBadanPengawasanberupayauntuk mengatasipermasalahanpenyuapanyangmasihterjadi dilembagaperadilan, salahsatunyadengan menginisiasipembangunanSistemManajemenAntiPenyuapan(SMAP) padabeberapapengadilan, yangdilakukansejakakhirtahun2018. SistemManajemenAntiPenyuapan(SMAP)dikembangkanberdasarkanISO 37001:2016SistemManajemenAntiPenyuapandanmerupakan serangkaiankegiatanyangterkoordinasisedemikian rupasehinggamenjadisuatusiklusyangterdiridari upayaperencanaan(plan),pelaksanaan(do),pengawasan(check) danpeningkatan(action)atau lebihdikenaldenganPDCA. PenerapanSMAPbertujuanuntukmencegahpraktik penyuapan(to prevent),mendeteksiada/tidaknya penyuapandipengadilan(to detect) danmerespon terhadapkejadianpenyuapanyangterjadidipengadilan(to response), yangdilakukandenganupaya sistematisberupapemetaanpotensikorupsipadaberbagaikegiatanyangmenjaditugasdankewenangan pengadilan,merencanakanupayamitigasidarisetiap risikokorupsi,melaksanakanrencanamitigasidanmengevaluasimitigasisecaraperiodikuntuk memastikankeefektifanmitigasi. Apabilasisteminidilaksanakansecarakonsisten,diharapkansetiappengadilanyangmenerapkanSMAPdapatmereduksirisikopenyuapanpada masing-masingsatuankerjadanakhirnyameningkatkanakuntabilitas sertatransparansilembagaperadilansebagaiupaya meraihkepercayaanmasyarakat. Disaatyangbersamaan,DirekturDirjenBadanPeradilanUmum,BambangMyanto,S.H,M.Hmenyampaikandalamarahannya bahwapencananganSMAPdiharapkandapat memagaridanmembatasiaparaturperadilanagartidak berbuattercelasertaprofesionaldalammelaksanakan tugas. Olehkarenaitu,aparaturperadilanharusdapat merenungkandiriuntuktidakmeloncatdaripagar pembatasyangadatersebutsehinggabersihdarisegala bentukpenyuapanmaupuntindakkorupsi. SejalandengantujuanSMAP,sebelumnyaDirektorat JenderalBadanPeradilanUmumtelahmengeluarkan SuratEdaranDirekturJenderalBadilumNomor6Tahun2021tentangProgramPencegahanGratifikasi dalamProsesPromosidanMutasiTenaga Teknis diLingkunganDirektoratJenderalBadanPeradilan Umumyang padapokoknyamelarangsiapapunyangdatangkeDirektoratJenderalBadanPeradilanUmumuntukmemberikanhadiahdalambentukapapun,serta PejabatdanpegawaiDirektoratJenderalBadanPeradilanUmumtidakdiperkenankanmenerima hadiahdalambentukapapun. Lebihlanjut, BambangMyanto,S.H,M.HmenyampaikanbahwaHalutamadalamimplementasi SMAPinisebenarnyaadalahpenguatanintegritas dalam memberikanpelayananprima danbebasdari praktekKKN.Integritastinggiakanmendorongterbentuknyapribadiyangberanimenolakgodaandansegalabentukintervensi,denganmengedepankan tuntutanhatinuraniuntukmenegakkankebenarandankeadilansertaselaluberusahamelakukantugasdengan cara -caraterbaikuntukmencapaitujuanterbaik. Membangunmindsetaparaturperadilanuntuk memberikanpelayananterbaikkepadapencarikeadilan danenggan,malu,sertamerasabersalahuntuk melakukanpenyimpangantidaklahmudah,karenaakan ditemukanresistensibahkanpenolakan.Selainitupuladiperlukanwaktudenganpembiasaanyangterus menerus.Karenanyasalahsatuhalpentingdalam keberhasilanimplementasiSMAPiniadalahkomitmen pimpinanpengadilan. Jikakomitmenpimpinandanseluruhaparaturperadilankuat,makaterwujudnya pengadilanyangbersihdanmelayaniakanmenjadisebuahkeniscayaan. SesuaidenganKeputusankepalabadanpengawasanMahkamahAgung RInomor40/ BP/SK/ III/ 2023tentangpenunjukanSatuanKerjaPelaksanaSistemManajemenAntiPenyuapan( SMAP) padaTahun2023,menunjuk: 1.PengadilanNegeri Semarang 2.PengadilanNegeri Jambi 3.PengadilanNegeriKlaten 4.PengadilanAgama Bantul 5.PengadilanMiliterII " 11 Yogyakarta UntukMelakukanpembangunansistemmanajemen antipenyuapanSMAPTahun2023. 1.PengadilanNegeri Jakarta Pusat 2.PengadilanNegeriMakassar 3.PengadilanNegeriDenpasar 4.PengadilanNegeriTernate UntukMelakukan evaluasiIIISistemmanajemenantipenyuapanSMAPTahun2023. 1.PengadilanNegeriMedan 2.PengadilanNegeriGorontalo 3.PengadilanNegeriWates 4.PengadilanAgama Jakarta Pusat 5.PengadilanAgamaBatam 6.PengadilanTata Usaha NegaraSerang 7.PengadilanTata Usaha NegaraJakarta 8.PengadilanTata Usaha NegaraTanjungPinang UntukMelakukanevaluasiISistemmanajemenantipenyuapanSMAPTahun2023 1.PengadilanNegeriBogor 2.PengadilanNegeriPontianak 3.PengadilanNegeriBandung 4.PengadilanNegeriAmbon 5.PengadilanAgama Jakarta Selatan 6.PengadilanAgamaMakassar 7.PengadilanAgamaBanjarmasin 8.PengadilanTata Usaha Negara Manado UntukMelakukanPenilaianPembangunanSistemmanajemenantipenyuapanSMAPTahun2023.(Ipr/Pn/Dokumentasi:Yrz) by ZenoRSS21.Mar.2023
Jakarta-Humas: Senin, 20 Maret 2023 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) memasuki usia yang ke-70.Sebagai bentuk sukur dan bahagia, juga sebagai bukti keseriusan dalam membangun integritas, Ikahi menyelenggarakan puncak hari jadinya dengan acara talkshow yang bertema Bersama Ikahi Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik. Tema ini sangat penting, mengingat krisis kepercayaan publik yang sedang dihadapi para hakim. Pemilihan tema ini merupakan ejawantah dari keresahan hakim Indonesia akibat beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim dan aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Tidak main-main, para pakar ahli hukum dihadirkan pada talkshow ini, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008 Bagir Manan, dan akademisi Universitas Indonesia Rocky Gerung. Acara ini dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji. Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Selain itu hadir pula para pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, para hakim dari seluruh Indonsia yang hadir secara online, dan undangan lainnya. Ketua Mahkamah Agung menyatakan dalam sambutannya bahwa peristiwa penetapan tersangka beberapa hakim dan aparatur peradilan merupakan goncangan hebat bagi Mahkamah Agung dan sejarah buruk bagi peradilan Indonesia. Ia menyadari tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik, tetapi ia menegaskan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan tidak pernah menyerah untuk melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini. Sudah banyak yang kami lakukan, kurang lebih ada 14 langkah cepat untuk meraih kepercayaan publik, saya sangat mendukung para pimpinan pengadilan di daerah juga melakukan hal yang sama, katanya Kegiatan talkshow ini, menurutnya bertujuan juga untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, di antaranya yaitu para akademisi, tokoh nasional, dan masyarakat, agar upaya perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi semua hakim dan aparatur peradilanuntuk menambah wawasan dan pengetahuan seputar permasalahan integritas hakim dan upaya membangun kepercayaan publik. MASIH BANYAK HAKIM INDONESIA YANG BERINTEGRITAS Dalam pembukanya, Seno Adji Pengawas KPK yang bertugas sebagai moderator menyampaikan bahwa Mahkamah Agung pada tahun 2022 meraih nilai bahwa indeks integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi adalah 82,7 %. Hal ini menurutnya, indeks integritas Mahkamah Agung di atas indeks nasional, dan ini menandakan juga bahwa sekitar 82 persen aparatur peradilan di seluruh pelosok Indonesia memiliki integritas yang baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Saya yakin, masih banyak hakim baik di pusat maupun di daerah yang memiliki integritas yang tinggi, kata Seno Adji. Pasa kesempatan yang sama, Rocky Gerung menyampaikan bahwa integritas hakim salah satunya bisa diraih dengan cara memenuhi kebutuhan dasar para hakim. Jadi kalau kita mau rasional pastikan bahwa basic needs hakim-hakim di daerah itu terpenuhi. Jangan kasih dia rumah enggak kasih dia sofa, dia enggak punya lemari. Hari ini dia mau bersidang bajunya habis dicuri maling, jadi problem real itu ada," kata Rocky. Ia melanjutkan bahwa ia ingin supaya Mahkamah Agung mengatur sendiri gaji sendiri. Kenapa Menteri Keuangan bisa tentukan sendiri gaji pegawainya yang di-tiga-lima kali lipatkan dari ASN yang lain, kenapa Mahkamah Agung enggak?" kata Rocky Jika kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, menurut Rocky Gerung, maka para hakim tidak akan tergoda oleh keinginan-keinginan yang bukan kebutuhannya. Pada kesempatan yang sama Mahfud MD menerangkan bahwa aturan terkait pedoman hakim itu sudah komplit, peraturan yangberkaitan dengan arahan hakim untuk memiliki integritas. Cari apa saja peraturan yang menyangkut bagaimana agar pengadilan itu baik, itu pasti ada, kalau tidak ada di Undang-Undang, pasti ada di Peraturan Mahkamah Agung, yang mengarahkan hakim untuk memiliki integritas, katanya. Tetapi memang, Mahfud melanjutkan, integritas itu tidak bergantung pada aturan. Ia tumbuh dalam hati nurani dan harus dihidupkan. Hal ini menurutnya, berbeda dengan kapabilitas dan kapasitas hakim yang bisa dites. Tidak mudah menjadi hakim. Menjadi hakim pemula ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan itu tidak mudah. Menjadi Hakim Agung pun apalagi,harus ditesoleh Komisi Yudisial, DPR RI, dilihat track recordnya, itu tidak mudah, tegasnya Menurutnya, hakim yang berintegritas adalah hakim yang bisa mempertemukan public common sense dan hati nurani yang selalu mengarahkan kebaikan, agar tidak ada lagi hakim yang menggadaikan integritasnya. Melalui kegiatan, Ikahi berharap para hakim di seluruh Indonesia bisa tetap berintegritas agar kepercayaan publik bisa diraih kembali. Acara talkshow ini bisa disaksikan siaran ulangnya pada kanal youtube Ikahi. (azh/RS/photo:Adr) by ZenoRSS20.Mar.2023
Jakarta - Humas : Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H.,M.H resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 2 " 144 / KMA / VIII / 2022 tentang standar pelayanan publik di pengadilan. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 16 " 17 Maret 2023 di Holiday Inn Jakarta, dihadiri oleh Para Panitera muda perkara pada lingkungan Mahkamah Agung, Pejabat Eselon II dan III Mahkamah Agung , Para Hakim Yustisial, dan Peserta Kegiatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr.H. Sobandi, S.H.,M.H menyampaikan dalam laporan kegiatan bahwa Sosialisasi yang dilaksanakan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada anggota PPID Mahkamah Agung dalam berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menyalurkan informasi kepada petugas layanan informasi terdepan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan informasi. Dalam sambutannya, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mempunyai komitmen terhadap keterbukaan informasi yang telah diwujudkan bahkan sejak sebelum lahirnya UU Keterbukan Informasi Publik, yaitu dengan diberlakukannya SK KMA Nomor 144 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang kemudian disempurnakan menjadi SK KMA nomor 1-144/KMA/2011 yang menjadi pedoman standar pelayanan informasi publik di pengadilan. Melihat adanya perkembangan dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, SK KMA Nomor 1"144 tahun 2011 Kembali disempurnakan dengan diterbitkannya SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022. Beberapa hal yang menjadi penyempurnaan dalam SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022 : 1.Layanan Informasi berbasis Teknologi Informasi 2. pengaburan Informasi tertentu 3. Struktur pelaksana layanan informasi 4. Penanganan sengketa informasi 5. Anggaran pengelolaan layanan informasi 6. Waktu dan maklumat layanan 7. Pemohon informasi dari warna negara asing 8. Batasan kewenangan antara juru bicara dengan PPID 9. Kedudukan meja informasi 10. Uji konsekuensi 11. Informasi yang dikecualikan 12. Biaya penggandaan informasi Pelayanan Informasi Publik harus dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen, besar harapan saya, Peserta sosialisasi dapat memahami standar pelayanan informasi, menerapkan standar pelayanan informasi secara tepat dan membuat Kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung semakin membaik, ujar Panitera MA di akhir sambutannya. ( Ipr/ Pn/ dokumentasi : Sf) by ZenoRSS17.Mar.2023
Purwokerto " Humas, Dalam rangka menyambut HUT Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke 70. tahun, Ikahi Cabang Purwokerto bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman telah menyelenggarakan acara peluncuran sekaligus bedah buku karya dari Yang Mulia Bpk DR. Pri Prambudi Teguh, SH.MH dengan judul buku Pembuktian Materil Dalam Perkara Tanah, Upaya Pemberantasan Mafia Tanah Melalui Putusan Hakim, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 bertempat di Ruang Audotorium Fakultas Hukum Universitas Sudirman " Purwokerto Dalam buku yang disusun beliau selama kurang lebih dua tahun, di sela-sela kesibukannya sebagai seorang Hakim Agung, beliau pada intinya menyampaikan bahwa secara umum, dalam pembuktian perkara perdata di persidangan masih menekankan pembuktian secara Formil, hal ini tentunya sering menjadi suatu kendala khususnya terkait dengan perkara- perkara pertanahan yang diduga ada permainan mafia-mafia tanah. . para mafia tanah pada umumnya memiliki kekuatan finansial dan jaringan yang kuat dan mampu menghadirkan bukti-bukti otentik didepan persidangan, yang secara formil nampak benar, tetapi sebenarnya prosedur perolehannya secara materiil merupakan tindakan-tindakan yang melawan hukum ujarnya kemudian Selanjutnya dalam buku ini juga menjelaskan tentang bagaimana seorang Hakim ketika sedang memeriksa perkara perdata, khusunya pertanahan untuk dapat menggunakan metode pembuktian materil berdasarkan parameter-parameter tertentu. Sehingga dapat menunjukkan tentang adanya praktik mafia tanah dalam perkara yang sedang ditangani. Buku ini juga membahas tentang bagaimana menempatkan proporsi yang seimbang dalam menentukan beban pembuktian kepada para pihak ketika Hakim menerapkan sistem pembuktian materil dalam perkara tanah dengan tetap mengacu pada hukum acara perdata yang berlaku, ungkapnya. Acara yang di ikuti oleh kurang lebih 500 peserta di moderatori oleh Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum. sebagai Dosen FH. Universitas Jenderal Sudirman dan terdapat beberapa pembicara lain diantaranya : Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (guru besar dan Dosen FH. UGM) dan : Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. (guru besar dan Dosen FH. Unsoed) serta : Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., SpN. (pakar hukum kenotariatan dan dosen FH. Unissula) tersebut berlangsung secara dinamis dan penuh keakraban serta adanya beberapa tanggapan dan tanya jawab baik dari pembicara maupun dari peserta, yang kemudian di akhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama (dyw/da/pyu/Humas) by ZenoRSS16.Mar.2023
Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 631/SEK/KP.02.1/2023 tanggal 20 Maret 2023, tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama, di Tempat Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: Unduh Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).pdf by ZenoRSS24.Mar.2023
Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai AparaturSipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan InstansiPemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulanRamadhan 1444 Hijriah dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut: Senin s.d. Kamis: Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 waktu setempat Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat Jumat: Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 waktu setempat Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat Dengan pemberlakuan jam kerja tersebut, pimpinan satuan kerja dan atasan langsung memastikan kinerja dan pelayanan publik padasatuan kerjamasing-masing tetap berlangsung optimal. Untuk infomasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini. (Humas) Unduh SE Menteri PANRB Nomor 06 Tahun 2023.pdf Unduh edaran jam kerja Ramadhan 2023_sign.pdf by ZenoRSS21.Mar.2023
Jakarta-Humas:Merujuk pada pengumuman nomor 406/PAN/KP.04.5/23/2023 tanggal 24 februari 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana danPerdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2023, dengan ini diumumkan bahwa waktu pendaftaran secara online yang semula berakhir pada tanggal 17 Maret 2023 diperpanjang menjadi tanggal 03 April 2023, sehingga Jadwal PelaksanaanSeleksi Terbuka sebagaimana terlampir. (Humas) Unduh Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran PP (2).pdf by ZenoRSS21.Mar.2023
Dalam rangka efektivitas pengelolaan dan penyerapan anggaran Standar Biaya Keluaran (SBK) Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri perlu dilakukan evaluasi atas penyerapan anggaran SBK di Tahun Anggaran 2022. Berkenaan dengan hal tersebut maka diminta agar Bapak/Ibu menginstruksikan jajarannya untuk mengisi formulir evaluasi SBK pada tautan di bawah ini sesuai dengan realisasi per triwulan pada tahun 2022. Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi) mengisi tautan: FORM - 1. Pidana Umum (https://forms.gle/fKvBaebqWEter36i7) FORM - 2. Pidana Korupsi (https://forms.gle/x5KJiEEDjF5RwxBc8) Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri) mengisi tautan: FORM - 1. Pidana Umum (https://forms.gle/s7SCBwTfdhgjRxveA) FORM - 2. Pidana Korupsi (https://forms.gle/YfQ6pjc2AWWjYG7T9) FORM - 3. Perkara Hubungan Industrial (https://forms.gle/tDqmC1uhzA8PVb417) Mengingat pentingnya validitas data tersebut sebagai sarana evaluasi, maka agar diperhatikan hal " hal sebagai berikut: 1. Membaca dengan seksama petunjuk pengisian pada google form di atas; 2. Menghubungi narahubung pada jam kerja jika menemui kesulitan atau error pada saat pengisian. (narahubung: Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi di nomor whatsapp 081389437317) 3. Diharapkan submit formulir dilakukan selambat-lambatnya tanggal 28 Maret 2023. Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas) Unduh Evaluasi SBK Penyelesaian Perkara TA 2022.pdf by ZenoRSS20.Mar.2023
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, serta evaluasi atas implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.Mahkamah Agung selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas dan capaian Reformasi Birokrasi, serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan cara menjaga tingkat keberhasilan unit kerja mendapat predikat WBK/WBBM hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) minimal 20% (dua puluh persen) setiap tahun, sehingga di masa yang akan datang evaluasi Zona Integritas menuju WBK dapat dilakukan secara mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI). 2.Dalam rangka upaya mencapai keberhasilan tersebut, serta menjaga kualitas Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: a.membatasi jumlah pengadilan tingkat pertama yang diajukan pengadilan tingkat banding untuk meraih predikat WBK/WBBM (kumulatif) maksimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah total pengadilan tingkat pertama di daerah hukum pengadilan tingkat banding tersebut, dengan tetap mempertimbangkan hasil penilaian pendahuluan PMPZI. b.Unit kerja yang pada 2 tahun terakhir secara berturut-turut diusulkan ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh TPN namun belum berhasil meraih predikat WBK/WBBM, tidak dapat diusulkan untuk periode satu tahun ke depan, dan dapat diusulkan kembali di tahun-tahun berikutnya bila memenuhi persyaratan pengusulan dan lolos evaluasi secara berjenjang. c.Pengadilan tingkat banding yang telah meraih predikat WBK/WBBM berkewajiban untuk terus mendorong dan mengupayakan keberhasilan pengadilan tingkat pertama di daerah hukumnya untuk meraih predikat WBK/WBBM melalui program kerja pembangunan Zona Integritas yang fokus pada dua sasaran utama yaitu terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan peradilan yang prima. informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas) Unduh Surat SEKMA kebijakan Evaluasi PMPZI 2023_sign.pdf by ZenoRSS16.Mar.2023
Jakarta " Humas : Menindaklanjuti Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 50/KMA/SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 238/SEK/SK/III/2019 tentang Penetapan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, telah dilakukan pengembangan fitur layanan kepegawaian berupa promosi mutasi kesekretariatan, pindah antar instansi, dan jabatan fungsional berbasis elektronik pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Berkenaan hal tersebut, disampaikan bahwa mulai tahun 2023: Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2023: Unduh SE_Sesma Nomor 1 Tahun 2023_sign.pdf by ZenoRSS10.Jan.2023
Jakarta-Humas, Bahwa Dalam rangka mendukung terwujudnya tranparansi dan akuntabilitas penyelenggraan peradilan serta untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan penerimaan negara bukan pajak dilingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya . maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : Unduh SK KMA PEMBERLAKUAN PENGUNAAN APLIKASI PNBP Versi 02.pdf by ZenoRSS31.Mar.2022
Jakarta-Humas : Berikut disampaikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No 239/KMA/SK/XI/2021 tentang Pemberlakuan Aplikasi Electronic Budgeting Implementation, Monitoring, and Accountabillity (e-BIMA) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang beradadi bawahnya. Unduh SK KMA e-BIMA.pdf by ZenoRSS30.Des.2021
Jakarta-Humas, Suhubungan telah ditandatangani Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI., Jaksa Agung RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021 dan Nomor KB/2/VI/2021 tentang pedoman implementasi atas pasal tertentu dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang infomasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi elektronik pada tanggal 23 Juni 2021, maka suratnya kami sampaikan sebagai berikut : Unduh 01092021111314.pdf by ZenoRSS01.Sep.2021
Jakarta " Humas : Tata cara pengajuan keberatan dan penitipan ganti kerugian ke pengadilan negeri dalam pengadaan tanah bagi pembagunan untuk kepentingan umum Untuk lebih jelasnya, berikut Perma Nomor 2 tahun 2021 : Unduh Perma_Nomor_2_Tahun_2021.pdf by ZenoRSS02.Agu.2021
Lampiran File Description File size Downloads 1. Surat Pengumuman Distribusi SK Mutasi Feb2022_sign.pdf 107 kB 59 by ZenoRSS24.Mar.2023
Lampiran File Description File size Downloads Surat Survey_FCFCOA Badilum_signed.pdf 146 kB 9 by ZenoRSS22.Mar.2023
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sebanyak 12 (dua belas) Calon Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Maret 2023, bertempat di lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam sambutannya Dirjen Badilum berpesan agar para PNS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dan menjaga kode etik serta kehormatan sebagai warga peradilan umum. Para PNS yang dilantik pada kesempatan ini, yaitu: Mozza Medina Rahmah, S.H Norcha Satria Adi Nugroho, S.H. Imam Wiranto, S.H. Doni Laksita, S.H. Fardi Prabowo Jati, S.H. Puti Almas, SH Muhammad Fauzan, S.H. Cindy Vania Lumban Batu, S.H. Riki Nanda Dwi Putra, S.H. Larmi Kristiani, S.H. Adam Barnini, S.H. Diana Melati Pakpahan, S.H. by ZenoRSS21.Mar.2023
Lampiran File Description File size Downloads 1. Surat Pemanggilan Peserta Tambahan IB 2023_Khusnul Khatimah_sign.pdf 264 kB 24 by ZenoRSS17.Mar.2023
Lampiran File Description File size Downloads 1. Surat pemanggilan Peserta Fit PN Klas IB daring Online 2023_signed.pdf 445 kB 69 by ZenoRSS10.Mar.2023
Silakan hubungi Pengadilan Negeri Batang,
kami melayani dengan sepenuh hati.
Jl. Slamet Riyadi No. 5 Batang 51215
Telp. (0285) 391103 - 391106
Fax. (0285) 391106
Email : pn.batang at gmail.com